Jelaskan Jenis Jenis Kekuasaan Yang Berlaku Dalam Penyelenggaraan Negara Di Republik Indonesia. Peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan negara oleh pemerintahan daerah telah mengalami banyak perubahan. Jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia antara lain adalah kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif.
Di mana pergeseranya adalah pergeseran klasifikasi kekuasaan negara yang umumnya terdiri atas tiga jenis menjadi enam Adanya konstitusi dapat membawa perubahan bagi sistem penyelenggaraan negara.
Di dalam ketatanegaraan Republik Indonesia konstitusi diartikan sama dengan Undang-Undang Dasar.
Jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia antara lain adalah kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif. Adapun John Locke mengemukakan kekuasaan negara sebagaimana dikutip dalam buku yang berjudul Negara. Jelaskan pentingnya keberadaan pemerintahan daerah dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan di Republik Indonesia.