Berdasarkan Perjanjian Linggarjati Secara De Facto Wilayah Indonesia Meliputi. Namun, hanya tiga wilayah kekuasaan saja yang diakui oleh Belanda. Hasil perundingan Linggarjati menghasilkan beberapa poin dan pasal sebagai berikut.
Baca juga: Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya.
Perjanjian Linggarjati adalah salah satu perjanjian yang sangat populer dalam sejarah Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya Perjanjian Linggarjati antara kedua belah pihak. Namun, secara de facto keberadaan Indonesia hanya diakui Jawa, Sumatera, dan Kalimantan saja. Dalam isi perjanjian itu tercantum bahwa secara de pacto Belanda mnegakui Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura.