Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan. Seorang Presiden di dalam Negara Republik mempunyai dua tugas dan jabatan, yakni sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. KEPALA NEGARA adalah jabatan individual pun kolektif yang memiliki peranan sebagai wakil tertinggi dari sebuah Karena Indonesia adalah Negara dengan bentuk pemerintahan Republik maka kepala negaranya adalah Presiden.
Presiden ialah sebagai panglima angkatan bersenjata tertinggi di Negara memiliki hak istimewa untuk menyatakan perang dengan Negara lain jika terjadi penyerbuan, atau juga pemberontakan yang bertujuan untuk.
Presiden di Indonesia memiliki tanggungjawab sebagai seorang kepala negara sekaligus juga sebagai kepala pemerintahan.
Setelah masa jabatan habis, ia bisa dipilih kembali. KEPALA NEGARA adalah jabatan individual pun kolektif yang memiliki peranan sebagai wakil tertinggi dari sebuah Karena Indonesia adalah Negara dengan bentuk pemerintahan Republik maka kepala negaranya adalah Presiden. Berdasarkan sifatnya, Kepala Negara dibagi menjadi Kepala Negara Simbolis dan Kepala Negara Populis.