Negara Kepulauan Adalah. Negara Kepulauan (bahasa Inggris: "archipelagic State) adalah hasil keputusan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang berarti suatu Negara yang seluruhnya terdiri. Negara-negara kepulauan di dunia, seperti Jepang dan Filipina, masih kalah bila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia.
Negara kepulauan merupakan suatu wilayah negara yang memiliki banyak pulau dan keberagam suku, adat istiadat, dan Sedangkan negara kepulauan masih belum mampu memanfaatkannya.
Dan untuk mengetahui negara ASEAN mana saja yang termasuk negara.
Filipina banyak memiliki gunung berapi yang masih aktif. Meskipun rentan terhadap bencana alam, Vanuatu, negara di kepulauan Pasifik, adalah salah satu tempat paling bahagia di dunia. Negara Kepulauan (bahasa Inggris: "archipelagic State) adalah hasil keputusan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang berarti suatu Negara yang seluruhnya terdiri dari satu gugus besar atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.